Perum Air Traffic System Provider

Kementerian BUMN berencana untuk membentuk sebuah Perusahaan Umum (Perum) yang akan menjadi dasar hukum pembentukan single Air Traffic System Provider (ATS). Adapun tujuan dari pembentukan untuk lebih mengamankan keselamatan penerbangan nasional.

Perum Air Traffic System Provider
Perum Air Traffic System Provider

Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan, selama ini ATS di Indonesia dikelola oleh dua BUMN, yaitu Angkasa Pura I untuk wilayah Indonesia timur dan Angkasa Pura II untuk wlayah Indonesia Barat.

Padahal Indonesia harus menganut single air trafic provider. Dengan sistem ATS yang terintegrasi akan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang penerbangan.

Menteri BUMN Dahlan Iskan memaparkan bahwa sistem pengawasan penerbangan di Bandara Seokarno Hatta saat ini masih kurang. Ada 1.200 gerakan pesawat per hari dan saat ini gerakan peawat hanya bisa dilakukan 460 gerakan yang dikover oleh 700 ahli. Padahal, seharusnya dibutuhkan 1.500 ahli yang mengendalikan keselamatan penerbangan di Indonesia.

“Saat ini Indonesia juga masih menganut sistem double provider sehingga belum terintegrasi antara sistem pengawasan di bagian Barat dan Timur,” ungkap Dahlan ketika dinemui wartawan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta.

Oleh karena itu, pekan kemarin, Dahlan bersama dengan Direktur Angkasa Pura (AP) I dan II, akademisi, dan juga ahli penerbangan berencana membuat sebuah Perum yang akan mengendalikan single ATS ini. Adapun sebagai langkah awal, AP I dan II, dikatakan Dahlan akan bersiap memisahkan semua aset, SDM, dan segala hal yang berkaitan dengannya untuk pembuatan Perum tersebut.

“Dalam satu minggu ini PP-nya akan terbentuk, jadi begitu PP-nya ada langsung siap. Tidak ada yang keberatan dengan adanya pembentukan organisasi baru ini, karena ini untuk kepentingan bersama, sifatnya nirlaba juga,” lanjut dia.

Meskipun sudah siap, namun, dirinya belum bisa mengatakan nama perum tersebut. Yang pasti, di dalam perum ini, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub akan menjadi dewan pengawas. Dan dewan pengawas inilah yang akan menentukan direksinya.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *