Mulai 1 Juli 2012, PT Angkasa Pura II (Persero) memperpanjang jam operasional empat bandara hingga pukul 24.00 WIB. Keempat bandara tersebut adalah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang, Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Supadio Pontianak dan Minangkabau Padang.
Tag: Bandara Supadio Pontianak
Angkasa Pura Sebagai Pengelola Bandara
Pengelolaan bandara di Indonesia selain ditangani Departemen Perhubungan, Pemerintah juga menyerahkan sebagian bandara untuk di kelola PT (Persero) Angkasa Pura. PT. (Persero) Angkasa Pura adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara di bawah Departemen Perhubungan yang bergerak di bidang pengelolaan dan pegusahaan bandar udara di Indonesia.