Surat edaran dengan No AV/Jh6D I DKUPPU /t.:2..pe 1111/2011 itu mengharuskan setiap pilot hanya diperbolehkan menerbangkan pesawat tidak lebih 30 jam dalam seminggu, 110 jam dalam satu
Personil pesawat udara, penumpang, bagasi, kargo dan pos yang diangkut dengan pesawat udara wajib melalui pemeriksaan keamanan (PP 3/2001 Ps 53 ayat 1)
Lepas landas atau lebih dikenal dengan Takeoff adalah tahap penerbangan di mana suatu pesawat terbang pada suatu transisi dari berjalan di landasan taksi untuk terbang di udara, pada
Pesawat terbang atau pesawat udara adalah mesin atau kendaraan apapun yang mampu terbang di atmosfer atau udara. Pesawat terbang yang lebih berat dari udara diterbangkan pertama kali oleh