Peluang Maskapai Swasta dalam Penerbangan Haji 2011
|Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang keterlibatan maskapai swasta untuk melayani penerbangan jamaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2011.
Saat ini Kemenag sedang mengkaji kesiapan maskapai swasta. ”Ini harus dilihat kesiapan dari masing-masing maskapai, dari pesawat, kesiapan pilot, pramugari, landing permit,sampai izin udara di negara-negara yang dilintasi,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta kemarin.
Suryadharma menyatakan, usulan untuk menambah maskapai penerbangan yang melayani jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi harus diapresiasi. Ada banyak keuntungan yang bisa diambil dengan pelibatan maskapai swasta ini. Di antaranya kompetisi dalam penetapan harga tiket pesawat dan pelayanan. Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mengaku kementeriannya tidak akan membuka tender pelibatan maskapai swasta,melainkan hanya menerima penawaran.
Selanjutnya, Kemenag akan menentukan maskapai penerbangan mana yang layak dipilih.“Tentu dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, termasuk pengalaman kerja,”papar Suryadharma. Selain itu, Kemenag juga akan mencoba maskapai penerbangan, mengingat pelayanan ini memiliki tingkat risiko sangat tinggi atas keselamatan jamaah. ”Ketentuan seperti itu selamanya kita pegang karena ada satu atau dua penerbangan yang tidak tepat.
Persyaratan maskapai swasta yang harus dipenuhi adalah kemampuan maskapai dalam mengangkut jamaah haji yang akan berangkat ke Arab Saudi, dan memiliki izin landing atau pendaratan di bandara internasional di Arab Saudi. Selain itu, Kemenag akan melihat penawaran yang diajukan oleh masing-masing maskapai penerbangan swasta.
Dalam hal ini, pemerintah akan mencari tarif yang lebih murah, sehingga tidak memberatkan jamaah. Faktor lain yang juga menjadi bahan pertimbangan adalah jaminan ketepatan waktu pemberangkatan jamaah sesuai jadwal. Menurut Supi,keterlibatan maskapai penerbangan swasta dalam pelaksanaan ibadah haji sepenuhnya tergantung pada kesiapan maskapai itu sendiri.