Bandara Ngurah Rai akan ditutup selama 24 jam pada saat Umat Hindu di Bali merayakan Nyepi Tahun Baru Saka 1933. Bandara internasional ini hanya melayani pendaratan darurat.
Hukum atau Peraturan Pengamanan Penerbangan Sipil di Indonesia berdasarkan ICAO Annex 17 The Safeguarding of Civil Aviation Againts Acts of Unlawful Interference. ICAO Document 8973 tentang Instruction Manual
Pada saat musim haji ada sebagian bandara yang dipakai sebagai Embarkasi/Pemberangkatan Haji. Berikut ini prosedur pemeriksaan calon jemaah haji beserta barang bawaan terutama yang dikabin
Personil pesawat udara, penumpang, bagasi, kargo dan pos yang diangkut dengan pesawat udara wajib melalui pemeriksaan keamanan (PP 3/2001 Ps 53 ayat 1)