Mulai tanggal 1 April 2016, Bandara Soekarno Hatta akan menaikkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang lebih dikenal dengan airport tax atau Passenger Service Charge
Tiket Promo AirAsia 1 Dollar tersebut berlaku untuk periode pembelian tiket tanggal 1 Oktober 2015 - 11 Oktober 2015 dan periode terbang pada tanggal 5 Oktober 2015 -
Passenger Service Charger (PSC) atau juga disebut Airport Tax adalah besaran satuan biaya atas pelayaan penumpang pesawat udara yang dihitung sejak memasuki beranda (Curb) keberangkatan, pintu keberangkatan, sampai
PT. Angkasa Pura I (Persero) atau sekarang dikenal dengan Angkasa Pura Airports sebagai pengelola bandara-bandara di Indonesia Timur akan menerapkan Passenger Service Charge (PSC) on ticket untuk pembelian
PT Garuda Indonesia Airlines (Persero) mulai tanggal 1 Oktober resmi menerapkan pemisahan airport tax atau Passenger Service Charge (PSC) dari harga tiket. Dengan kebijakan pemisahan airport tax dari