Berikut ini adalah daftar bandar udara di Indonesia beserta kode IATA masing-masing, tetapi tidak semua bandara memiliki kode IATA. Untuk di Indonesia bandara dibedakan sesuai dengan jenis penerbangan
Menteri Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 11 Tahun 2010 tertanggal 5 Februari 2010 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Salah satu peralatan elektronika di bandar udara untuk menunjang keselamatan penerbangan adalah Recorder System. Recorder System adalah peralatan elektronika yang berfungsi untuk merekam semua pembicaraan petugas Air Traffic
Alat Bantu Pendaratan secara Instrument berupa Instrument Landing System (ILS) walaupun Runway Visual Range (RVR). Dengan adanya Instrument Landing SYstem (ILS) maka walaupun cuaca kurang baik maka pesawat
Untuk menunjang keselamatan penerbangan di bandar udara dipasang sebuah Alat Bantu Pendaratan pesawat terbang. Alat Bantu Pendaratan atau sering disebut Fasilitas Bantu Pendaratan juga merupakan salah satu prasarana