10 Bandara Siap Dikelola Swasta
|Saat ini Pemerintah terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas bandara di dalam negeri. Salah satu cara peningkatan kualitas pelayanan bandar udara melalui Kementerian Perhubungan pada tahun depan akan melakukan swastanisasi terhadap 10 bandara di tanah air. Dengan dikelola bandara oleh swasta diharapkan memberikan daya saing dari pihak swasta sehingga pelayanan bandara akan lebih baik.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, menyebutkan 10 bandara yang dikelola pihak swastanisasi adalah Raden Intan II (Lampung), Mutiara (Palu), Sultan Baabullah (Ternate), Komodo (Labuhan Bajo), Sentani (Jayapura), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Juwata (Tarakan), Fatmawati (Bengkulu), Hananjoeddin (Tanjung Pandan) dan Matahora (Wakatobi).
Dengan dikelolanya bandara oleh swasta, maka diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut :
-
- Pelayanan dengan kualitasnya lebih baik dari saat ini. Mulai dari kondisi bandara lebih baik, nyaman, hingga melakukan pengembangan.
-
- Swastanisasi ini dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi di tanah air. Sudah kita ketahui bahwa dengan dibuka bandara maka roda perekonomian di suatu daerah akan tumbuh pesat.
- Dengan masuknya pihak swsata maka diharapkan dapat menghemat anggaran pemerintah dan nantinya anggaran tersebut dapat dialihkan untuk bandara-bandara lain yang membutuhkan seperti bandara printis di daerah terpencil sehingga dapat membuka aksesbilitas yang selama ini menjadi kendala di tanah air.
Semoga dengan dikelolanya bandar udara oleh swasta maka pelayanan lebih baik dan biaya naik pesawat tidak menjadi mahal, karena mau tidak mau maka airline akan menambah biaya jika swasta menaikkan biaya landing pesawat di bandara.