Airport City – Masa Depan Industri Pengelola Jasa Kebandarudaraan
|Peningkatan jumlah penumpang pesawat udara memberi dampak bagi industri pengelola jasa kebandarudaraan. Tinggi frekuensi kedatangan dan keberangkatan orang-orang termasuk pengantar dan penjemput di bandar udara memungkinkan terjadinya kegiatan ekonomi.
Pada periode tahun 1950-1970, fungsi bandara hanya sebagai fasilisator penerbangan yang melayani jasa air traffic operations dengan menyediakan infrastruktur dan fasilitas untuk penerbangan. Pada perkembangan periode 1970-1990 bandara telah mengembangkan operasinya menjadi penyedia layanan penuh bagi masyarakat pengguna jasa penerbangan dengan menyediakan berbagai layanan publik termasuk restoran dan tempat belanja.
Mulai tahun 1990-an model bisnis bandara telah bertransformasi dengan menerapkan konsep “airport city” yang memberikan berbagai macam pelayanan yang tidak hanya terbatas untuk penerbangan namun juga memberikan pelayanan non-aeronautika. Bandara sudah berkembang menjadi pusat kegiatan bisnis.
Konsep Airport City
John D Kasarda, professor di University of North Carolina Kenan – Fagler Business School, mulai memperkenalkan konsep “aerotropolis” sejak puluhan tahun lalu. Menurut dia “airport leaves the city, the city follow the airport, and the airport become a city”. Terbukti saat ini pendapat tersebut mulai jadi kenyataan. Sebuah bandara yang dahulu dibangun jauh dari kota, lama kelamaan kegiatan kota dan bisnis mengikutinya, dan pada akhirnya bandara itu mirip sebuah kota dengan fasilitas pendukung di dalamnya.
Beberapa bandara terkemuka di dunia seperti Changi, Incheon, KLIA, Hongkong dan Beijing sedang mengembangkan bandaranya dengan konsep airport city, yang menyediakan berbagai fasilitas dan layanan seperti sebuah Central Business District. Bandara sudah menjadi “national competitive tool” disamping perannya sebagai “nexus of intermodal transportation and economic engine”. Laporan tahunan dan brosur perusahaan dari bandara-bandara terkemuka sudah menampilkan kontribusi ekonomi bagi komunitasnya berupa restribusi, pajak dan lapangan kerja yang tercipta akibat keberadaan bandara tersebut.
Sumber : Majalah Angkasapura