Airport Tax Dimasukkan Harga Tiket Pesawat

PT Angkasa Pura I akan mengatur penggabungan airpot tax (passanger service charge) atau PJP3U dengan tiket pesawat secara bertahap. Direncanakan akhir tahun 2012, semua maskapai besar tanah air telah menerapkan sistem terpadu penggabungan airport ke dalam harga tiket pesawat  tersebut.

Airport Tax Dimasukkan Harga Tiket Pesawat
Airport Tax Dimasukkan Harga Tiket Pesawat

“Itu akan diterapkan untuk semua maskapai dan akan teruskan sampai semua maskapai. Itu untuk maskapai domestik terlebih dahulu, itu untuk maskapai yang besar dulu. Mudah-mudahan akhir tahun sudah selesai,” ungkap Dirut Angkasa Pura I, Tommy Soetomo.

Dirut Angkasa Pura I menjelaskan, penerapan tahap awal penggabunagn airport tax ke dalam harga tiket pesawat akan dijalankan oleh maskapai Garuda Indonesia per 1 September 2012. Namun, Garuda juga akan menerapkan secara bertahap kepada penumpangnya karena terdapat perbedaan antara waktu pemesanan sebelum penerapan dan waktu pemberangkatan pesawat setelah sistem terpadu ini diterapkan.

Proses penggabungan airport tax ke dalam tiket pesawat akan kita lakukan bertahap untuk tiket Garuda. Karena tiket Garuda yang beredar itu beragam, ada dijual di dalam dan luar negeri. Misal orang Jepang ke Singupura terus ke Bali pakai Garuda kan pesannya itu sudah jauh-jauh hari, sehingga penerapan itu dilakukan bertahap.

Selain Garuda, rencananya maskapai penerbangan tanah air seperti Lion Air siap mengikuti jejak Garuda untuk menggabungkan airport tax kedalam harga tiket pesawat.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *