Izin Penetapan Lokasi Bandara Kulonprogo Akhirnya Turun

Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara pengganti bandara Adisutjipto di Kulonprogo dari Kementerian Perhubungan akhirnya turun. Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Izin Penunjukan Lokasi (IPL) untuk Bandara Kulonprogo menyusul sudah lengkapnya berkas-berkas yang sebelumnya diminta untuk diserahkan oleh PT Angkasa Pura I.

IPL Bandara Kulonprogo
IPL Bandara Kulonprogo

Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Perhubungan Bambang S, Ervan menyebutkan, penerbitan Izin Penunjukan Lokas (IPL) dikeluarkan pada 11 November 2013 dengan No. 1164/2013 tentang Penunjukan Lokasi Bandara Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Setelah keluarnya IPL, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan harus segera menyusun KKOP (Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan). Setelah disusun KKOP maka kriteria dari KKOP tersebut harus ditindaklanjuti dan ditaati oleh provinsi maupun kabupaten dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten.

Proyek bandara Kulonprogo diperkirakan menelan biaya Rp 6 triliun untuk pembangunan infrastruktur bandara tahap pertama, meliputi terminal seluas 106.500 m2 dengan kapasitas 10 juta penumpang pertahun. Selain itu, terdapat pula rencana pembangunan apron seluas 371.125 m2 yang mampu menampung 28 unit pesawat.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *