Kecamatan Temon Tempat Bandara Kulonprogo
|Master plan Angkasa Pura dan GVK dalam pembangunan Bandara Jogja yang baru mengarah di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo. Pengajuan IPL masih banyak yang harus dilalui Angkasa Pura. Misalnya studi kelayakan operasional, studi kelayakan teknis dan lainnya. Barulah Kementerian Perhubungan mengeluarkan IPL.
Rekomendasi lokasi calon bandara internasional pengganti Bandara Adisutjipto tengah disiapkan Pemkab Kulonprogo. Rekomendasi tersebut dibutuhkan Angkasa Pura I untuk melengkapi syarat pengajuan Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari Kementerian Perhubungan. Dalam rekomendasi itu yang diperlukan tidak hanya dari bupati saja, tapi juga gubernur.
Surat rekomendasi pembangunan bandara baru yang sudah disetujui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan diberikan kepada pihak Angkasa Pura I sebagai pelaksana. Surat tersebut nantinya akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara simultan, guna diteruskan kembali ke Gubernur DIY agar surat izin prinsip membangun keluar.
Proses perizinan memang terus bergulir secara simultan dan yang paling sulit nantinya jelas perihal pembebasan lahan. Sama halnya dengan proses pembangunan bandara lainnya di berbagai daerah, selalu terkendala penyediaan lahan. Padahal, bila persoalan itu tidak segera diselesaikan, jelas akan menunda proses pembangunan bandara.
Perihal pembebasan lahan merupakan masalah klasik yang selalu dihadapi tiap membangun bandara baru ataupun perluasan bandara, terutama jika spekulan tanah sudah ikut campur tangan. Tanah memang urusan yang sensitif jadi benar-benar mengharapkan agar masyarakat DIY, memahami betul ini proyek untuk kepentingan daerahnya bukan utuk Angkasa Pura semata.
step by steppppp… mantab…!! gooooooo gooooooo goooooooooooooooo…!!