Pemerintah Akan Bangun 45 Bandara Baru Sampai 2022

Kementerian Perhubungan menilai industri penerbangan masih akan menjadi lahan bisnis yang menggiurkan dalam beberapa tahun kedepan. Oleh karena itu pemerintah berusaha mengimbanginya dengan membangun 45 bandara baru dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Pemerintah Akan Bangun 45 Bandara Baru Sampai 2022
Pemerintah Akan Bangun 45 Bandara Baru Sampai 2022

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S Gumay mengatakan bahwa langkah pembangunan bandara baru tersebut dilakukan untuk mendukung pertumbuhan industri penerbangan yang sangat pesat. Untuk tahap pertama, kita akan bangun 24 bandara baru sampai tahun 2017, kemudian sisanya akan dibangun bertahap hingga tahun 2022. Rencananya pembangunan bandara  akan tersebar di seluruh Indonesia.

Pembangunan bandara-bandara tersebut sebagai langkah antisipasi terus bertambahnya jumlah pesawat yang dibeli dan beroperasi di Indonesia. Pembelian pesawat besar-besaran itu terlihat dari beberapa MoU (memorandum of understanding) yang diteken maskapai nasional dengan produsen pesawat seperti Boeing dan Airbus. Lonjakan pertumbuhannya tidak hanya dalam jumlah penumpang, tapi pertumbuhan industri inu juga dipicu oleh masifnya pembelian armada oleh maskapai serta ekspansi rute.

Rencana Kementerian Perhubungan ini sudah dimulai sejak tahun 2011 dengan membangun dan merelokasi 24 bandara. Hingga saat ini, sudah ada delapan bandara baru yang perkembangan pembangunannya cukup signifikan, yakni Bandara Muara Bungo (Jambi), Bandara Tual Baru (Maluku), Bandara Waisai Raja Ampat (Papua Barat), Bandara Enggano (Bengkulu), Bandara Sumarorong Tahap II (Mamasa), Bandara Waghete Baru (Papua), Bandara Kamanap Baru (Papua) dan Bandara Pekonserai (Lampung Barat).

Bandara-bandara yang baru dibangun tersebut umumnya dibangun di daerah-daerah pedalaman sebagai upaya untuk membuka keterisolasian. Bandara itu rata-rata memiliki panjang dan lebar landas pacu (runway) 900 meter x 300 meter atau 1.400 meter x 300 meter yang masing-masing hanya bisa didarati oleh pesawat ATR-42, DHC-7, dan Cassa 212, atau pesawat Hercules 130 dan ATR-72. Setidaknya pesawat-pesawat kecil harus bisa turun di wilayah-wilayah itu untuk membuka keterisolasian.

Dalam pembangunan bandara baru itu diperlukan dana minimal Rp 200 miliar, dengan kondisi tanah yang bagus, untuk membangun satu bandara baru. Untuk tahun ini Kementerian Perhubungan memperoleh alokasi Rp 3 triliun untuk pembangunan infrastruktur yang salah satunya bandara.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *